Analisis Implementasi Sistem Sponsorship (Kafala) terhadap Pelanggaran Hak Pekerja Migran Indonesia di Saudia Arabia
DOI:
https://doi.org/10.29303/ijgd.v4i2.65Kata Kunci:
Hak Asasi Manusia, Human Security, Pekerja Migran Indonesia, Pelanggaran Hak, Perlindungan Hukum, Sistem Kafala.Abstrak
dari penelitian ini adalah untuk menganalisis mengapa sistem kerja kafala yang diimplementasikan oleh Saudi Arabia menyebabkan pelanggaran hak terhadap pekerja migran Indonesia. Penelitian ini menggunakan teori Human Security yaitu Personal Security dan perlindungan hukum serta beberapa konsep seperti Hak Asasi Manusia, Pekerja Migran, Sistem Kafala, Migrasi dan Pembangunan untuk menjawab rumusan masalah karena semuanya mampu untuk menjelaskan adanya pelanggaran hak terhadap pekerja migran yang disebabkan oleh sistem kafala. Hal tersebut terlihat dari berbagai pengaduan dan kasus-kasus yang dialami oleh pekerja migran Indonesia setiap tahunnya yang sebagian besar dilakukan oleh majikan (sponsorship) mereka. Penulis menemukan bahwa sistem kerja kafala yang diimplementasikan oleh Saudi Arabia memiliki kesamaan dengan budaya perbudakan zaman dulu di Jazirah Arab. Selain itu, faktor yang menyebabkan sistem kafala menimbulkan pelanggaran hak adalah kebijakan negara yang cenderung eksploitatif, kondisi kerja yang eksploitatif dan kondisi kehidupan yang eksploitatif. Penelitian ini juga menemukan fakta bahwa implementasi dari sistem syariqah yang diharapkan dapat menghentikan sistem kafala, pada penerapannya masih menggunakan sistem kafala tersebut.