upaya Presiden Jokowi Dodo dalam menghadapi penolakan ekspor komuditas CPO (Crude Palm Oil) oleh Uni Eropa Pada Tahun 2017-2020
DOI:
https://doi.org/10.29303/ijgd.v3i1.28Kata Kunci:
Crude Palm Oil, Teori Rational Choice, Negara, Joko Widodo, Industrialisasi, MerkantilismeAbstrak
Semenjak Uni Eropa mulai mengeluarkan kebijakan Renewable Economic Directive (RED) yaitu kebijakan untuk melakukan ban ekspor terhadap Crude Palm Oil (CPO) Indonesia, berbagai macam upaya dilakukan oleh Indonesia, dalam hal ini Presiden Joko Widodo. Tujuan penelitian ini adalah ingin melihat bagaimana peran Negara dan tokoh Joko Widodo dalam menghadapi ban CPO oleh Uni Eropa. Penelitian ini menggunakan dua teori; teori merkantilisme untuk melihat peran negara dalam mengatur ekonominya, sedangkan teori rational choice untuk melihat pertimbangan untung rugi dari tokoh Joko Widodo dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan tersebut. Penelitian in merupakan penelitian deskriptif kualitatif, yang menggunakan pengumpulan data sekunder melalui studi pustaka. Penelitian ini juga menggunakan model analisis data berbasis interactive model dari Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, sebagai strategi dalam melawan ban CPO oleh Uni Eropa, Indonesia mengeluarkan kebijakan industrialisasi dan membuka pasar baru baik pasar domestik maupun pasar internasional. Beberapa program industrialisasi diantaranya; program B20, B30 hingga B100, hilirisasi produk olahan CPO, dan pembukaan pasar global dibeberapa Negara yang dianggap berpeluang besar sebagai tujuan ekspor hasil olahan CPO. Hal ini dikarenakan tingginya konsumsi dan permintaan akan minyak sawit global dan domestik khususnya pada tahun 2017-2020.