Kebijakan Keamanan Energi Indoneia dalam Pemenuhan Energi Listrik melalui Kerjasama ASEAN Power Grid

Penulis

  • Maida Safitri Universitas Mataram
  • Khairur Rizki Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Mataram, NTB
  • Zulkarnain Zulkarnain Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Mataram, NTB

DOI:

https://doi.org/10.29303/ijgd.v3i2.35

Kata Kunci:

ASEAN Power Grid, Fulfillment of Electrical Energy, Infrastructure Development

Abstrak

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui urgensi dan peluang kerjasama yang dibentuk negara-negara anggota ASEAN. Lebih fokusnya bertujuan untuk mengetahui manfaat Kerjasama ASEAN Power Grid bagi Indonesia serta menganalisis kebijakan keamanan energi di Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan energi listrik di Indonesia. Dalam implementasinya APG memiliki 16 major project yang tersebar di Kawasan Asia Tenggara dan 5 diantaranya terdapat di wilayah Indonesia yakni : Sumatera Utara, Riau, Batam, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara. Khusus bagi Indonesia diwakili oleh PT. PLN Persero sebagai salah satu pemegang wewenang dalam setiap proyek infrastruktur pembangunan jaringan energi listrik di Indonesia. Selaras dengan kebijakan keamanan energi nasional bahwa Indonesia memiliki basis produksi energi yang awalnya hanya berfokus untuk pemenuhan pasar ekspor mengarah pada pemenuhan konsumsi domestik. Sehingga kebijakan guna mencapai keamanan energi di Indonesia  secara khusus mengikuti kerangka besar dari ASEAN Power Grid  sesuai dengan argumentasi dan prinsip kerjasama ASEAN Power Grid, dimana hal tersebut diwujudkan melalui agenda pembangunan jaringan  infrastruktur listrik khsusnya di lima wilayah Indonesia.

 

Kata kunci : ASEAN Power Grid, Pemenuhan Energi Listrik, Infrastruktur Pembangunan

 

 

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-12-31